Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan mayoritas pelaku tindak pidana korupsi di dalam negeri berasal dari kalangan Parlemen, penegak hukum dan partai politik. "Hingga sekarang rata-rata pelaku yang melakukan korupsi adalah dari kalangan Parlemen, Polisi, penegak hukum, kemudian partai politik," ujar Agus saat mengisi pemateri kuliah tamu di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Sabtu (2/4).
Sebanyak 98 anggota Parlemen yang kini sudah diciduk penyidik KPK, kemudian 49 wali kota atau bupati juga terjerat kasus korupsi dan sudah ditahan. Selanjutnya, 23 pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga juga tak luput dari praktik memakan duit rakyat tersebut. Selanjutnya, di urutan keempat ditempati gubernur yang melakukan tindak pidana korupsi, dengan jumlah 16 orang. Setelah itu di posisi kelima, baru setingkat Duta Besar yang sebagai pelaku korupsi, jumlahnya 4 orang.
Sedangkan, lanjut Agus, praktik korupsi yang paling banyak dilakukan yakni dengan melakukan penyuapan. "Dengan jumlahnya 224 kasus. Setelah itu disusul Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 142 kasus, Perizinan 19 kasus, Pungutan 20 kasus dan Penyalahgunaan Anggaran 44 kasus," tuturnya.
Lebih lanjut Agus Rahardjo yang juga merupakan ulusan Jurusan Teknik Sipil ITS itu memaparkan tentang masih merajalelanya inefisiensi juga manjadi masalah tersendiri yang mengarah pada korupsi. "Pada 2008, ada 5.200 ijin pertambangan ilegal dan 3.900 di antaranya masih ilegal sampai saat ini," papar pria asal Magetan itu.
In-efisiensi, tambah Agus, juga terjadi pada layanan kesehatan. Banyaknya dokter yang menerima fee dari pabrik obat sehingga menyebabkan sulit lakunya obat generik. "Peran kalian sebagai mahasiswa adalah ikut mengawasi lingkungan terdekat. Ya meskipun tidak dipungkiri kalian sendiri juga pasti pernah terlibat dalam korupsi skala kecil dari mulai mencontek, peniruan karya, titip absen, hingga kuitansi palsu saat membuat laporan pertanggungjawaban acara," ujarnya yang disambut tawa mahasiswa yang hadir.
Untuk memerangi korupsi tersebut, KPK mempunyai cara tersendiri. Pertama sering melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Memberikan pemateri mengenai bahayanya korupsi di lingkungan sekitar pendidikan. "Serta melakukan perbaikan sistem. Dan melakukan edukasi," tandasnya.
Kuliah tamu yang dihadiri juga oleh dosen dan wakil rektor ITS itu dibuka Wakil Rektor 1, Prof Dr Ir Heru Setyawan MEng mewakili Rektor yang berhalangan hadir. Heru mengatakan pentingnya ilmu hukum dan wawasan kebangsaan untuk mahasiswa ITS yang berbasis teknik. "Mereka tidak pernah mendapat ilmu hukum padahal jika sudah terjun di dunia kerja akan berhadapan langsung dengan legalitas yang dekat sekali dengan korupsi bila tidak menjalankannya dengan baik," ujarnya. (Sumber: merdeka.com)