Antara Korupsi dan Demokrasi

Dalam kurun 2004-2015, KPK telah memenjarakan 23 menteri dan kepala lembaga, 15 gubernur, 49 bupati/wali kota, 87 legislator, serta 120 pejabat eselon I, II, dan III. Bandingkan dengan masa sebelum KPK, pejabat yang dipenjara akibat korupsi bisa dihitung dengan jari. Keganasan KPK dalam menjerat "orang-orang kuat" seharusnya dapat menciptakan efek jera dan efek gentar. Harapannya, korupsi terkikis sedikit demi sedikit di negeri ini.

Namun, faktanya, perkara korupsi tak menyusut sama sekali. Jumlah terdakwa korupsi yang diseret ke pengadilan oleh KPK bahkan meningkat dari 36 orang pada 2012 menjadi 41 orang pada 2013, dan 50 orang pada 2014. Tahun ini, dalam waktu sembilan bulan, sudah 47 orang diadili. Dapat dipastikan, jumlah orang yang dibawa ke pengadilan tahun ini melampaui tahun sebelumnya.

Jika demikian, benarkah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tak efektif? Tentu tidak bisa langsung disimpulkan demikian. Persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh. Saat ini, Indonesia masih berada dalam masa transisi, dari negara otoriter menjadi demokratis. Meskipun secara kelembagaan sudah memenuhi syarat, dalam praktiknya, demokrasi Indonesia belumlah matang.

Peneliti korupsi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo, mengatakan, pada awal demokrasi, korupsi cenderung meningkat. Ketika korupsi meningkat, tingkat kompetisi antar partai dalam memperebutkan sumber daya untuk membiayai aktivitas mereka pun semakin ketat.

Namun, peningkatan kompetisi dan kematangan masyarakat dalam berdemokrasi akhirnya mendorong tumbuhnya transparansi. Pada tahap inilah korupsi cenderung menurun. Titik terendah korupsi akan tercapai ketika tingkat demokrasi semakin tinggi. Ini terlihat pada negara-negara yang demokrasinya telah matang, seperti Denmark, Selandia Baru, Finlandia, Swedia, dan Norwegia.

Kenaikan skor indeks persepsi korupsi menunjukkan kerja KPK sudah on the track. Namun, KPK tak bisa bekerja sendiri memberantas korupsi. Jadi, pemerintah dan semua pemimpin bangsa ini jangan gamang dan ragu dengan kerja KPK. Pelemahan terhadap KPK justru akan memperlambat kematangan demokrasi dan ekonomi Indonesia. (kp/kpk)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar